PENDIDIKAN INKLUSI



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
            Pendidikan merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan kita, setiap manusia berhak mendapat dan berharap untuk selalu berkembang dalam pendidikan. Pendidikan secara umum mempunyai arti suatu proses kehidupan dalam mengembangkan diri tiap individu untuk dapat hidup dan melangsungkan kehidupan. Setiap individu memiliki hak yang sama dalam pendidikan. Namun terkadang kita melihat ada orang yang memiliki kekurangan maupun keistimewaan fisik maupun mental (berkebutuhan khusus). Mereka lebih membutuhkan pendidikan khusus bagi perkembangannya.
      Saat ini telah ada pendidikan khusus bagi mereka yang sering disebut pendidikan inklusi. Anak-anak berkebutuhan khusus, adalah anak-anak yang memiliki keunikan tersendiri dalam jenis dan karakteristiknya, yang membedakan mereka dari anak-anak normal pada umumnya. Keadaan inilah yang menuntut pemahaman terhadap hakikat anak berkebutuhan khusus. Keragaman anak berkebutuhan khusus terkadang menyulitkan guru dalam upaya menemu kenali jenis dan pemberian layanan pendidikan yang sesuai. Namun apabila guru telah memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai hakikat anak berkebutuhan khusus, maka akan dapat memenuhi kebutuhan anak.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah makalah ini  adalah:
1.      Apa pengertian pendidikan inklusi?
2.      Apakah  tujuan dan manfaat pendidikan inklusi?
3.      Seberapa pentingnya pendidikan inklusi bagi calon guru?



BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Pendidikan Inklusi
Pendidikan adalah hak seluruh warga negara tanpa membedakan asal-usul, status sosial ekonomi, maupun keadaan fisik seseorang, termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan sebagaimana di amanatkan dalam UUD 1945 pasal 31. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, hak anak untuk memperoleh pendidikan dijamin penuh tanpa adanya diskriminasi termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan atau anak yang berkebutuhan khusus. Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam pendidikan memerlukan pelayanan yang spesifik, berbeda dengan anak pada umumnya. Inilah yang kemudian melahirkan pendidikan inklusi.
Menurut Stainback (dalam Admin, 2008) Sekolah Inklusi adalah Sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama. Kemudian Staub dan Peck (dalam Admin, 2008) mengemukakan bahwa Pendidikan Inklusi adalah penempatan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tingkat ringan, sedang dan berat, secara penuh di kelas reguler. Pendidikan inklusi adalah sebuah proses yang memusatkan perhatian pada dan merespon keanekaragaman kebutuhan semua peserta didik melalui partisipasi dalam belajar, budaya dan komunitas, dan mengurangi ekslusi dalam dan dari pendidikan (UNESCO dalam Suedi Ahmad, 2011).
Pendidikan inklusi mengakomodasi semua peserta didik tanpa mempertimbangkan kondisi fisik, intelektual, sosial, emosional, linguistik mereka dan kondisi lainnya. Ini berarti mencakup anak yang cacat dan berbakat, anak jalanan dan yang bekerja, anak dari penduduk terpencil dan nomadik (berpindah-pindah), anak dari kelompok minoritas bahasa, etnis atau budaya, dan anak dari kelompok atau wilayah yang termarjinalisasikan lainnya. Pendidikan inklusi bertujuan memungkinkan guru dan peserta didik merasa nyaman dalam keragaman, dan memandang keragaman bukan sebagai masalah, namun sebagai tantangan dan pengayaan bagi lingkungan belajar (UNESCO dalam Suedi Ahmad, 2011).
B.  Tujuan dan Manfaat Pendidikan Inklusi
1.    Tujuan Pendidikan Inklusi
Pendidikan inklusi   memberikan berbagai kegiatan dan pengalaman, sehingga semua siswa dapat berpartisipasi dan berhasil dalam kelas reguler yang ada di sekolah tetangga atau sekolah terdekat. Dengan demikian kehadiran pendidikan inklusi   berpotensi mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi setiap anak dengan segala keragamannya, terutama anak berkebutuhan khusus.
Pendidikan inklusi   adalah sebuah proses pendidikan bagi semua anak. Hal ini melibatkan semua anak tanpa menghiraukan bagaimana kondisi siswa. Sehingga, penyesuaian pendidikan harus dirancang berdasarkan pada kebutuhan khusus dari semua anak. Pendidikan inklusi   mengandung konsekuensi bahwa dibutuhkan adanya perubahan di sekolah maupun di lembaga pendidikan lainnya. Pertama, perubahan harus ditekankan lebih pada pengembangan kesadaran sosial, termasuk di dalamnya pengembangan kontak dan komunikasi di antara siswa. Kedua, penyesuaian dari isi pembelajaran. dalam rangka menciptakan pendidikan yang lebih bermakna bagi setiap pribadi siswa mesti dilakukan secara baik.
Dengan demikian maka tujuan pendidikan inklusi   ini berarti menciptakan dan membangun pendidikan yang berkualitas menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang hangat, menerima keanekaragaman, dan menghargai perbedaan, menciptakan suasana kelas yang menampung semua anak secara penuh dengan menekankan suasana sosial kelas yang menghargai perbedaan yang menyangkut kemampuan, kondisi fisik, sosial ekonomi, suku.
2.    Manfaat Pendidikan Inklusi
a.    Manfaat untuk Peserta Didik
1.      Menanamkan dan mengembangkan kepercayaan diri
2.      Bangga pada diri sendiri atas prestasi yang diperolehnya
3.      Belajar secara mandiri
4.      Mencoba memahami dan mengaplikasikan pelajaran di sekolah dalam   kehidupan sehari-hari
5.      Berinteraksi secara aktif bersama teman dan guru
6.      Belajar menerima perbedaan dan beradaptasi terhadap perbedaan itu
7.      Anak lebih kreatif dalam pembelajaran
b.   Manfaat untuk Guru
1.      Mendapat kesempatan belajar cara mengajar yang baru dalam melakukan pembelajaran bagi peserta didik yang memiliki latar belakang dan kondisi yang beragam;
2.      Mampu mengatasi tantangan;
3.      Mampu mengembangkan sikap yang positif terhadap anggota masyarakat, anak dan situasi yang beragam;
4.      Memiliki peluang untuk menggali gagasan-gagasan baru melalui komunikasi dengan orang lain di dalam dan di luar sekolah;
5.      Mampu mengaplikasikan gagasan baru dan mendorong peserta didik lebih proaktif, kreatif dan kritis;
6.      Memiliki keterbukaan terhadap masukan dari orang tua dan anak untuk memperoleh hasil yang positif;
7.      Mendapat peluang yang lebih besar dari masyarakat dalam hal bantuan dan dukungan berdasarkan hasil kerja mereka;
8.      Memperoleh kepuasan kerja dan pencapaian prestasi yang lebih tinggi ketika semua peserta didik berhasil.  Perlu digarisbawahi bahwa keberhasilan semua peserta didik lulus ujian tertulis.
9.      Di sekolah yang inklusif, ramah terhadap pembelajaran, terbuka kesempatan bagi relawan untuk membantu pelaksanaan pembelajaran melalui kerjasama dengan guru.
c.    Manfaat untuk Orang Tua
1.      Orangtua dapat belajar lebih banyak tentang bagaimana anaknya dididik.
2.      Mereka secara pribadi terlibat dan merasa lebih penting untuk membantu anak belajar. Ketika guru bertanya pendapat mereka tentang anak,
3.      Orangtua merasa dihargai dan menganggap dirinya sebagai mitra setara dalam memberikan kesempatan belajar yang berkualitas untuk anak.
4.      Orangtua juga dapat belajar bagaimana cara membimbing anaknya lebih baik di rumah dengan menggunakan teknik yang digunakan guru di sekolah.
5.      Mereka juga belajar berinteraksi dengan orang lain, serta memahami dan membantu memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat.
6.      Terpenting mereka mengetahui bahwa anaknya dan semua anak menerima pendidikan yang berkualitas.
d.   Manfaat untuk Masyarakat
1.        Masyarakat lebih merasa bangga ketika lebih banyak anak bersekolah dan mengikuti pembelajaran.
2.        Mereka menemukan lebih banyak “calon pemimpin masa depan” yang disiapkan untuk berpartisipasi aktif di masyarakat.
3.        Masyarakat melihat bahwa potensi masalah sosial seperti kenakalan dan masalah remaja bisa dikurangi.
4.        Anggota masyarakat menjadi lebih terlibat di sekolah dalam rangka menciptakan hubungan lebih baik antara sekolah dan masyarakat.

C.  Pentingnya Pendidikan Inklusi bagi Calon Guru
Pendidikan inklusi adalah hak asasi manusia, di samping merupakan pendidikan yang baik dan dapat menumbuhkan rasa sosial. Itulah ungkapan yang dipakai untuk menggambarkan pentingnya pendidikan inklusi. Ada beberapa argumen di balik pernyataan bahwa pendidikan inklusi merupakan hak asasi manusia:
1.    semua anak memiliki hak untuk belajar bersama;
2.    anak-anak seharusnya tidak dihargai dan didiskriminasikan dengan cara dikeluarkan atau disisihkan hanya karena kesulitan belajar dan ketidakmampuan mereka;
3.    orang dewasa yang cacat, yang menggambarkan diri mereka sendiri sebagai pengawas sekolah khusus, menghendaki akhir dari segregrasi (pemisahan sosial) yang terjadi selama ini;
4.    tidak ada alasan yang sah untuk memisahkan anak dari pendidikan mereka, anak-anak milik bersama dengan kelebihan dan kemanfaatan untuk setiap orang, dan mereka tidak butuh dilindungi satu sama lain (CSIE dalam Suedi Ahmad, 2011). 
Adapun alasan-alasan di balik pernyataan bahwa pendidikan inklusi adalah pendidikan yang baik:
1.    penelitian menunjukkan bahwa anak-anak akan bekerja lebih baik, baik secara akademik maupun sosial, dalam setting yang inklusif;
2.    tidak ada pengajaran atau pengasuhan dalam sekolah yang terpisah/khusus yang tidak dapat terjadi dalam sekolah biasa;
3.     dengan diberi komitmen dan dukungan, pendidikan inklusif merupakan suatu penggunaan sumber-sumber pendidikan yang lebih efektif.
Dan argumen-argumen dibalik pernyataan bahwa pendidikan inklusi dapat membangun rasa sosial:
1.    segregasi (pemisahan sosial) mendidik anak menjadi takut, bodoh, dan menumbuhkan prasangka;
2.    semua anak membutuhkan suatu pendidikan yang akan membantu mereka mengembangkan relasi-relasi dan menyiapkan mereka untuk hidup dalam arus utama;
3.    hanya inklusi yang berpotensi untuk mengurangi ketakutan dan membangun persahabatan, penghargaan dan pengertian (CSIE CSIE dalam Suedi Ahmad, 2011). 
Pertimbangan filosofis yang menjadi basis pendidikan inklusi paling tidak ada tiga:
1.    Cara memandang hambatan tidak lagi dari perspektif peserta didik, namun dari perspektif lingkungan sekolah. Lingkungan sekolah harus memainkan peran sentral dalam transformasi hambatan-hambatan peserta didik.
2.    Perspektif holistik dalam memandang peserta didik. Dengan perspektif tersebut, peserta didik dipandang mampu dan kreatif secara potensial. Sekolah bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan di mana potensi-potensi tersebut berkembang.
3.    Prinsip non-segregasi. Dengan prinsip ini, sekolah memberikan pemenuhan kebutuhan kepada semua peserta didik. Organisasi dan alokasi sumber harus cukup fleksibel dalam memberikan dukungan yang dibutuhkan kelas. Masalah yang dihadapi peserta didik harus didiskusikan terus menerus di antara staf sekolah, agar dipecahkan sedini mungkin untuk mencegah munculnya masalah-masalah lain (UNESCO  dalam Suedi Ahmad, 2011).
Bagi calon guru, pendidikan inklusi sangat penting sebagai bekal saat mereka nanti terjun dalam masyarakat maupun pendidikan, mengingat masih banyak anak-anak di sekitar kita yang memiliki kekurangan atau keterbatasan (Anak Berkebutuhan Khusus). Dengan adanya pendidikan inklusi, seorang calon guru diharapkan:
1.    Mampu menangani ABK dengan tepat, sehingga mampu mengoptialkan kemampuan ABK.
2.    Guru mampu memenuhi hak-hak ABK dalam pendidikan.
3.    Mengoptimalkan kemampuan guru dalam menangani ABK.
4.    Guru lebih inovatif dan kreatif dalam pembelajaran sehingga mampu meningkatkan dunia pendidikan.














BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Pendidikan adalah hak seluruh warga negara tanpa membedakan asal-usul, status sosial ekonomi, maupun keadaan fisik seseorang, termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan sebagaimana di amanatkan dalam UUD 1945 pasal 31. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, hak anak untuk memperoleh pendidikan dijamin penuh tanpa adanya diskriminasi termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan atau anak yang berkebutuhan khusus.
Pendidikan inklusi mengakomodasi semua peserta didik tanpa mempertimbangkan kondisi fisik, intelektual, sosial, emosional, linguistik mereka dan kondisi lainnya. Dengan demikian maka tujuan pendidikan inklusi   ini berarti menciptakan dan membangun pendidikan yang berkualitas menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang hangat, menerima keanekaragaman, dan menghargai perbedaan, menciptakan suasana kelas yang menampung semua anak secara penuh dengan menekankan suasana sosial kelas yang menghargai perbedaan yang menyangkut kemampuan, kondisi fisik, sosial ekonomi, suku.

B.  Saran
Dengan pendidikan inklusi, calon guru diharapkan dapat memenuhi hak-hak anak berkebutuhan khusus sebagaimana mestinya, sehingga kemampuannya dapat optimal. Selain itu bagi semua pihak baik itu orang tua maupun masyarakat mau menghargai keberadaan anak berkebutuhan khusus, dan bersama-sama berpartisipasi dalam meningkatkan pendidikan di negara kita.





DAFTAR PUSTAKA

Abdul Salim Choiri, dkk. 2009. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Secara Inklusif. Surakarta: Universitas Sebelas Maret
Abdurrahman Mulyono. 1993. Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar. Jakarta: Rineka Cipta
Admin. 2008. Pendidikan Inklusif.
Andhi Setiawan. 2009. Pendidikan Inklusi.
David Smith. 2012. Sekolah Konsep dan Penerapan Pembelajaran Inklusif. Bandung: Nuansa
Suedi Ahmad. 2011. Mengenal Pendidikan Inklusi. 
Supariadi, dkk. 1982. Mengapa Anak Berkelainan Perlu Mendapat Pendidikan. Jakarta: PN Balai Pustaka
Wardani, dkk. 2008. Pengantar Pendidikan Luar Biasa. Universitas Terbuka

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Proposal Makanan Khas Daerah Ubi Ungu

Contoh-Contoh Geguritan

Contoh Makalah Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia