PENDIDIKAN INKLUSI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan kita, setiap manusia berhak
mendapat dan berharap untuk selalu berkembang dalam pendidikan. Pendidikan
secara umum mempunyai arti suatu proses kehidupan dalam mengembangkan diri tiap
individu untuk dapat hidup dan melangsungkan kehidupan. Setiap individu
memiliki hak yang sama dalam pendidikan. Namun terkadang kita melihat ada orang
yang memiliki kekurangan maupun keistimewaan fisik maupun mental (berkebutuhan
khusus). Mereka lebih membutuhkan pendidikan khusus bagi perkembangannya.
Saat
ini telah ada pendidikan khusus bagi mereka yang sering disebut pendidikan
inklusi. Anak-anak berkebutuhan khusus, adalah anak-anak yang memiliki
keunikan tersendiri dalam jenis dan karakteristiknya, yang membedakan mereka
dari anak-anak normal pada umumnya. Keadaan inilah yang menuntut pemahaman
terhadap hakikat anak berkebutuhan khusus. Keragaman anak berkebutuhan khusus
terkadang menyulitkan guru dalam upaya menemu kenali jenis dan pemberian
layanan pendidikan yang sesuai. Namun apabila guru telah memiliki pengetahuan
dan pemahaman mengenai hakikat anak berkebutuhan khusus, maka akan dapat
memenuhi kebutuhan anak.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah makalah ini adalah:
1.
Apa pengertian
pendidikan inklusi?
2.
Apakah tujuan dan manfaat pendidikan inklusi?
3.
Seberapa
pentingnya pendidikan inklusi bagi calon guru?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan Inklusi
Pendidikan
adalah hak seluruh warga negara tanpa membedakan asal-usul, status sosial
ekonomi, maupun keadaan fisik seseorang, termasuk anak-anak yang mempunyai
kelainan sebagaimana di amanatkan dalam UUD 1945 pasal 31. Dalam Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, hak anak untuk
memperoleh pendidikan dijamin penuh tanpa adanya diskriminasi termasuk
anak-anak yang mempunyai kelainan atau anak yang berkebutuhan khusus. Anak
berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam pendidikan memerlukan pelayanan yang
spesifik, berbeda dengan anak pada umumnya. Inilah yang kemudian melahirkan pendidikan inklusi.
Menurut Stainback (dalam Admin, 2008) Sekolah Inklusi
adalah Sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama. Kemudian Staub dan Peck (dalam Admin, 2008) mengemukakan bahwa
Pendidikan Inklusi adalah penempatan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tingkat
ringan, sedang dan berat, secara penuh di kelas reguler. Pendidikan inklusi adalah sebuah
proses yang memusatkan perhatian pada dan merespon keanekaragaman kebutuhan
semua peserta didik melalui partisipasi dalam belajar, budaya dan komunitas,
dan mengurangi ekslusi dalam dan dari pendidikan (UNESCO dalam Suedi Ahmad,
2011).
Pendidikan inklusi mengakomodasi
semua peserta didik tanpa mempertimbangkan kondisi fisik, intelektual, sosial,
emosional, linguistik mereka dan kondisi lainnya. Ini berarti mencakup anak
yang cacat dan berbakat, anak jalanan dan yang bekerja, anak dari penduduk
terpencil dan nomadik (berpindah-pindah), anak dari kelompok minoritas bahasa,
etnis atau budaya, dan anak dari kelompok atau wilayah yang termarjinalisasikan
lainnya. Pendidikan inklusi bertujuan memungkinkan guru dan peserta didik
merasa nyaman dalam keragaman, dan memandang keragaman bukan sebagai masalah,
namun sebagai tantangan dan pengayaan bagi lingkungan belajar (UNESCO dalam
Suedi Ahmad, 2011).
B. Tujuan dan Manfaat Pendidikan
Inklusi
1. Tujuan Pendidikan Inklusi
Pendidikan inklusi
memberikan berbagai kegiatan dan pengalaman, sehingga
semua siswa dapat berpartisipasi dan berhasil dalam
kelas reguler yang ada di sekolah tetangga atau sekolah terdekat. Dengan
demikian kehadiran pendidikan inklusi berpotensi mampu memberikan
kontribusi yang berarti bagi setiap anak dengan segala keragamannya, terutama
anak berkebutuhan khusus.
Pendidikan inklusi adalah
sebuah proses pendidikan bagi semua anak. Hal ini melibatkan semua anak
tanpa menghiraukan bagaimana kondisi siswa. Sehingga, penyesuaian pendidikan
harus dirancang berdasarkan pada kebutuhan khusus dari semua anak. Pendidikan
inklusi mengandung konsekuensi bahwa dibutuhkan adanya
perubahan di sekolah maupun di lembaga pendidikan lainnya. Pertama, perubahan
harus ditekankan lebih pada pengembangan kesadaran sosial, termasuk di dalamnya
pengembangan kontak dan komunikasi di antara siswa. Kedua, penyesuaian dari isi
pembelajaran. dalam rangka menciptakan pendidikan yang lebih bermakna bagi
setiap pribadi siswa mesti dilakukan secara baik.
Dengan demikian maka tujuan
pendidikan inklusi ini berarti menciptakan dan membangun pendidikan yang
berkualitas menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang hangat, menerima
keanekaragaman, dan menghargai perbedaan, menciptakan suasana kelas yang
menampung semua anak secara penuh dengan menekankan suasana sosial kelas yang
menghargai perbedaan yang menyangkut kemampuan, kondisi fisik, sosial ekonomi,
suku.
2. Manfaat Pendidikan Inklusi
a. Manfaat untuk Peserta Didik
1.
Menanamkan
dan mengembangkan kepercayaan diri
2.
Bangga
pada diri sendiri atas prestasi yang diperolehnya
3.
Belajar
secara mandiri
4.
Mencoba
memahami dan mengaplikasikan pelajaran di sekolah dalam kehidupan sehari-hari
5.
Berinteraksi
secara aktif bersama teman dan guru
6.
Belajar
menerima perbedaan dan beradaptasi terhadap perbedaan itu
7.
Anak
lebih kreatif dalam pembelajaran
b. Manfaat untuk Guru
1.
Mendapat
kesempatan belajar cara mengajar yang baru dalam melakukan pembelajaran bagi
peserta didik yang memiliki latar belakang dan kondisi yang beragam;
2.
Mampu
mengatasi tantangan;
3.
Mampu
mengembangkan sikap yang positif terhadap anggota masyarakat, anak dan situasi
yang beragam;
4.
Memiliki
peluang untuk menggali gagasan-gagasan baru melalui komunikasi dengan orang
lain di dalam dan di luar sekolah;
5.
Mampu
mengaplikasikan gagasan baru dan mendorong peserta didik lebih proaktif,
kreatif dan kritis;
6.
Memiliki
keterbukaan terhadap masukan dari orang tua dan anak untuk memperoleh hasil
yang positif;
7.
Mendapat
peluang yang lebih besar dari masyarakat dalam hal bantuan dan dukungan
berdasarkan hasil kerja mereka;
8.
Memperoleh
kepuasan kerja dan pencapaian prestasi yang lebih tinggi ketika semua peserta
didik berhasil. Perlu digarisbawahi bahwa keberhasilan semua
peserta didik lulus ujian tertulis.
9.
Di
sekolah yang inklusif, ramah terhadap pembelajaran, terbuka kesempatan bagi
relawan untuk membantu pelaksanaan pembelajaran melalui kerjasama dengan guru.
c.
Manfaat untuk Orang Tua
1.
Orangtua
dapat belajar lebih banyak tentang bagaimana anaknya dididik.
2.
Mereka
secara pribadi terlibat dan merasa lebih penting untuk membantu anak belajar.
Ketika guru bertanya pendapat mereka tentang anak,
3.
Orangtua
merasa dihargai dan menganggap dirinya sebagai mitra setara dalam memberikan
kesempatan belajar yang berkualitas untuk anak.
4.
Orangtua
juga dapat belajar bagaimana cara membimbing anaknya lebih baik di rumah dengan
menggunakan teknik yang digunakan guru di sekolah.
5.
Mereka
juga belajar berinteraksi dengan orang lain, serta memahami dan membantu
memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat.
6.
Terpenting
mereka mengetahui bahwa anaknya dan semua anak menerima pendidikan yang berkualitas.
d. Manfaat untuk Masyarakat
1.
Masyarakat
lebih merasa bangga ketika lebih banyak anak bersekolah dan mengikuti
pembelajaran.
2.
Mereka
menemukan lebih banyak “calon pemimpin masa depan” yang disiapkan untuk
berpartisipasi aktif di masyarakat.
3.
Masyarakat
melihat bahwa potensi masalah sosial seperti kenakalan dan masalah remaja bisa
dikurangi.
4.
Anggota
masyarakat menjadi lebih terlibat di sekolah dalam rangka menciptakan hubungan
lebih baik antara sekolah dan masyarakat.
C. Pentingnya Pendidikan Inklusi bagi
Calon Guru
Pendidikan inklusi adalah hak asasi
manusia, di samping merupakan pendidikan yang baik dan dapat menumbuhkan rasa
sosial. Itulah ungkapan yang dipakai untuk menggambarkan pentingnya pendidikan
inklusi. Ada beberapa argumen di balik pernyataan bahwa pendidikan inklusi
merupakan hak asasi manusia:
1. semua anak memiliki hak untuk
belajar bersama;
2. anak-anak seharusnya tidak dihargai
dan didiskriminasikan dengan cara dikeluarkan atau disisihkan hanya karena
kesulitan belajar dan ketidakmampuan mereka;
3. orang dewasa yang cacat, yang
menggambarkan diri mereka sendiri sebagai pengawas sekolah khusus, menghendaki
akhir dari segregrasi (pemisahan sosial) yang terjadi selama ini;
4. tidak ada alasan yang sah untuk
memisahkan anak dari pendidikan mereka, anak-anak milik bersama dengan
kelebihan dan kemanfaatan untuk setiap orang, dan mereka tidak butuh dilindungi
satu sama lain (CSIE dalam Suedi Ahmad, 2011).
Adapun alasan-alasan di balik
pernyataan bahwa pendidikan inklusi adalah pendidikan yang baik:
1. penelitian menunjukkan bahwa
anak-anak akan bekerja lebih baik, baik secara akademik maupun sosial, dalam
setting yang inklusif;
2. tidak ada pengajaran atau pengasuhan
dalam sekolah yang terpisah/khusus yang tidak dapat terjadi dalam sekolah
biasa;
3. dengan diberi komitmen dan dukungan,
pendidikan inklusif merupakan suatu penggunaan sumber-sumber pendidikan yang
lebih efektif.
Dan argumen-argumen dibalik
pernyataan bahwa pendidikan inklusi dapat membangun rasa sosial:
1. segregasi (pemisahan sosial)
mendidik anak menjadi takut, bodoh, dan menumbuhkan prasangka;
2. semua anak membutuhkan suatu
pendidikan yang akan membantu mereka mengembangkan relasi-relasi dan menyiapkan
mereka untuk hidup dalam arus utama;
3. hanya inklusi yang berpotensi untuk
mengurangi ketakutan dan membangun persahabatan, penghargaan dan pengertian
(CSIE CSIE dalam Suedi Ahmad, 2011).
Pertimbangan filosofis yang menjadi
basis pendidikan inklusi paling tidak ada tiga:
1. Cara memandang hambatan tidak lagi
dari perspektif peserta didik, namun dari perspektif lingkungan sekolah.
Lingkungan sekolah harus memainkan peran sentral dalam transformasi
hambatan-hambatan peserta didik.
2. Perspektif holistik dalam memandang
peserta didik. Dengan perspektif tersebut, peserta didik dipandang mampu dan
kreatif secara potensial. Sekolah bertanggung jawab untuk menciptakan
lingkungan di mana potensi-potensi tersebut berkembang.
3. Prinsip non-segregasi. Dengan
prinsip ini, sekolah memberikan pemenuhan kebutuhan kepada semua peserta didik.
Organisasi dan alokasi sumber harus cukup fleksibel dalam memberikan dukungan
yang dibutuhkan kelas. Masalah yang dihadapi peserta didik harus didiskusikan
terus menerus di antara staf sekolah, agar dipecahkan sedini mungkin untuk
mencegah munculnya masalah-masalah lain (UNESCO
dalam Suedi Ahmad, 2011).
Bagi calon guru, pendidikan inklusi
sangat penting sebagai bekal saat mereka nanti terjun dalam masyarakat maupun
pendidikan, mengingat masih banyak anak-anak di sekitar kita yang memiliki
kekurangan atau keterbatasan (Anak Berkebutuhan Khusus). Dengan adanya
pendidikan inklusi, seorang calon guru diharapkan:
1. Mampu menangani ABK dengan tepat,
sehingga mampu mengoptialkan kemampuan ABK.
2. Guru mampu memenuhi hak-hak ABK
dalam pendidikan.
3. Mengoptimalkan kemampuan guru dalam
menangani ABK.
4. Guru lebih inovatif dan kreatif
dalam pembelajaran sehingga mampu meningkatkan dunia pendidikan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan
adalah hak seluruh warga negara tanpa membedakan asal-usul, status sosial
ekonomi, maupun keadaan fisik seseorang, termasuk anak-anak yang mempunyai
kelainan sebagaimana di amanatkan dalam UUD 1945 pasal 31. Dalam Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, hak anak untuk
memperoleh pendidikan dijamin penuh tanpa adanya diskriminasi termasuk
anak-anak yang mempunyai kelainan atau anak yang berkebutuhan khusus.
Pendidikan inklusi mengakomodasi
semua peserta didik tanpa mempertimbangkan kondisi fisik, intelektual, sosial,
emosional, linguistik mereka dan kondisi lainnya. Dengan demikian maka tujuan
pendidikan inklusi ini berarti menciptakan dan membangun pendidikan yang
berkualitas menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang hangat, menerima keanekaragaman,
dan menghargai perbedaan, menciptakan suasana kelas yang menampung semua anak
secara penuh dengan menekankan suasana sosial kelas yang menghargai perbedaan
yang menyangkut kemampuan, kondisi fisik, sosial ekonomi, suku.
B. Saran
Dengan pendidikan inklusi, calon
guru diharapkan dapat memenuhi hak-hak anak berkebutuhan khusus sebagaimana
mestinya, sehingga kemampuannya dapat optimal. Selain itu bagi semua pihak baik
itu orang tua maupun masyarakat mau menghargai keberadaan anak berkebutuhan khusus,
dan bersama-sama berpartisipasi dalam meningkatkan pendidikan di negara kita.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul
Salim Choiri, dkk. 2009. Pendidikan Anak
Berkebutuhan Khusus Secara Inklusif. Surakarta: Universitas Sebelas Maret
Abdurrahman
Mulyono. 1993. Pendidikan Bagi Anak
Berkesulitan Belajar. Jakarta: Rineka Cipta
Admin.
2008. Pendidikan Inklusif.
Andhi
Setiawan. 2009. Pendidikan Inklusi.
David Smith.
2012. Sekolah Konsep dan Penerapan Pembelajaran Inklusif. Bandung: Nuansa
Suedi
Ahmad. 2011. Mengenal Pendidikan Inklusi.
Supariadi,
dkk. 1982. Mengapa Anak Berkelainan Perlu
Mendapat Pendidikan. Jakarta: PN Balai Pustaka
Wardani, dkk.
2008. Pengantar Pendidikan Luar Biasa.
Universitas Terbuka
Comments
Post a Comment