Makalah tentang Sejarah Nabi Muhammad SAW
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Nabi
Muhammad saw merupakan suri tauladan bagi umat islam. Sebagai umat islam kita
dituntut untuk mengetahui sejarah perjuangan Nabi Muhammad saw. Membawa umat
mamnusia dari zaman jahiliah menuju zaman kepintaran, dan dari biadab menjadi
beradap.
Perjuangan
Nabi Muhammad saw itu tidak berjalan dengan mulus tapi banyak rintangan dan
tantangan yang terus menghampiri. Seperti hinaan, cemoohan, makian dan siksaan
dari orang-orang kafir yang tidak menerima ajaran yang dibawa oleh Nabi
Muhammad saw. Walaupun demikian Nabi Muhammad saw tetap tegar dan tidak
menyerah sekalipun tantangannya itu sangat bert untuk dihadapi. Jadi Nabi
Muhammad saw rela mengorbankan harta, jiwa dan raganya dalam menegakkan ajaran
islam.
B.
Rumusan
Masalah
Rumusan makalah ini natara lain:
1.
Bagaimana sejarah Nabi
Muhammad saw?
Yang
terdiri dari:
a)
Mengapa Nabi Muhammad
menjadi wirausahawan terbauk?
b)
Bagaimana Nabi Muhammad saw membangun masyarakat yastrib?
c)
Bagaimana keteladanan
Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Nabi Muhammad Saw
Rasulullah dilahirkan pada bulan Rabiul Awwal. Beliau
dilahirkan di tengah-tengah masyarakat yang sedang dalam keadaan gelap gulita,
jauh dari nilai-nilai moral dan cahaya kebenaran. Pada waktu itu, tidak ada
ketentuan hukum yang dapat mengatur kehidupan bangsa Arab karena mereka telah
lama melupakan ajaran para Rasul terdahulu, sehingga berlakulah hukum rimba
dimana yang kuat dan menang berkuasa, yang lemah dan kalah tertindas. Waktu itu
merajalelah penindasan dan berbagai perbuatan yang bertentangan dengan
kemanusiaan, sehingga bangsa Arab dikenal sebagai bangsa yang rendah budi
pekertinya.
Allah Swt mengutus Nabi Muhammad Saw untuk memperbaiki
nilai-nilai moral manusia yang telah rusak dan merombak struktur masyarakat
jahiliah yang sesat. Sehingga benar-benar kelahiran Muhammad Saw menjadi suatu
rahmat bukan saja bagi masyarakat Arab tetapi bagi seluruh dunia.
1. Nabi Muhammad saw Sang Wirausahawan
Terbaik
Mekah
adalah negeri yang tidak diperhitungkan oleh dua kekuatan dunia pada saat itu..
Mulai dari awal abad 1 Masehi hingga abad ke-7 Masehi. Imperium Persia
memperluas daerah invansinya hingga menguasai belahan timur, dan belahan barat
dibawah naungan Imperium Bizantium Romawi. Tanah ini bebas dari pengaruh dua
kekuatan tersebut lebih disebabkan karena tak punya daya pikat. Tanahnya tandus
dan gersang, penduduknya miskin, berpendidikan rendah, padang pasir yang
bergelombang, dan panas.
Di
tengah kemiskinan yang berkarat dan pola hidup jahiliyah, masyarakat mekah
dikaruniai oleh Allah SWT seorang manusia pilihan. Manusia biasa yang
dipilihNYA untuk merubah tanah mekah dari kemiskinan, kelaliman dan kebodohan
menjadi negeri yang kaya, makmur, berpengaruh, hingga menumbangkan dua imperium
lalim sebelumnya yakni Persia dan Romawi. Islam dengan misi rahmatal
lil’alamin, menjadi rahmat bagi sekalian alam. Hal ini bisa dicapai dengan 3
rentetan sejarah profesi yang mengubah dunia.
Ketiga
rentetan profesi itu adalah profesi seorang Muhammad muda. Profesi pertama
beliau adalah seorang pengembala kambing. Bergembala kambing menempa jiwa dan
raga beliau menjadi seorang yang tekun, ulet, gigih, penyabar, pribadi yang
bertanggung jawab, dan lebih dewasa. Profesi ini dijalani dari usia 6 hingga 8
tahun. Profesi kedua adalah sebagai pedagang. Beliau berdagang dari usia 8
tahun hingga 40 tahun. Di usia 11 tahun, beliau telah ikut ekspedisi bisnis ke
luar negeri seperti tanah syam, syria, dan bagdad. Pada usia 15 tahun sudah
menjadi seorang eksportir dan importir handal. Pada usia 18 tahun sudah puluhan
kali keluar negeri. Di usia 25 tahun beliau melamar Siti Khadijah dan
menikahinya dengan mahar 120 ekor unta merah. Unta merah adalah kendaraan
terbaik dikala itu di jazirah arab..
Kembali
ke perdagangan. Yang paling menonjol adalah bani hasyim atau bani muthalib, dan
bani khuwailid. Muhammad muda semakin memahami bahwa menguasai perekonomian
adalah kunci menguasai dunia, sehingga beliau mempelopori gerakan semangat
bisnis kepada para pemuda arab.
Dari
fakta di atas kita menyimpulkan bahwa Rasulullah 2 tahun sebagai pengembala
kambing, 32 tahun sebagai seorang entrepreneur, dan 23 tahun sebagai utusan
Allah SWT. 3 profesi berjenjang yang mengubah dunia menjadi lebih baik adalah
pengembala, entrepreneur, dan da’i
Ada
beberapa alasan mengapa kita dianjurkan mewarisi bussiness soul-nya Rasulullah.
Harapannya, menjadi pebisnis tangguh seperti Rasulullah SAW.
Pertama,
mencintai Rasulullah. Wujud cinta itu adalah dengan menjalankan apa yang telah dilakukan,
dicontohkan oleh Rasulullah sepanjang hidupnya. Rasulullah menjalani
kehidupannya 32 tahun sebagai seorang pedagang.
Kedua,
Rasulullah menghendaki umatnya kaya. Pada usia 18 tahun, usia yang teramat
muda, Muhammad muda telah dijuluki sebagai wirausahawan muda terkaya di jazirah
arab, kemudian di usia 25 tahun menikah dengan memberikan mahar 180 Milyar.
Dengan demikian bila ada orang yang mengatakan bahwa Nabi SAW saja juga miskin
adalah sebuah fitnah besar.
Ketiga,
kekayaan itu harus pada orang yang tepat. Sebuah pedang itu akan memberikan
kemanfaatan bila dipegang oleh pendekar berhati baik, namum bila sebaliknya,
maka diujung pedang itulah aliran darah orang-orang yang tak berdosa dialirkan.
2.
Nabi Muhammad saw Membangun
Masyarakat Yastrib
Orang
yang begitu mulia, sangat rendah hati, orang yang penuh kasih sayang, selalu
memenuhi janji, sifatnya yang pemurah, selalu
terbuka bagi si miskin, bagi orang
yang hidup menderita, ini juga yang
memberikan kewibawaan kepadanya terhadap penduduk
Yathrib.
Sebaliknya
Muhammad, tersebarnya Islam serta menangnya misi kebenaran itu
harus berada ditangannya. Ia menjadi Rasul,
menjadi negarawan, pejuang dan penakluk. Semua itu demi Allah, demi misi
kebenaran, yang oleh karenanya ia diutus.
Antara
kaum Muhajirin dan Anshar dengan orang-orang Yahudi, Muhammad
membuat suatu perjanjian tertulis
yang berisi pengakuan atas agama mereka dan
harta-benda mereka, dengan syarat-syarat timbal balik, demikian bunyinya:
·
Piagam Madinah
“Dengan
nama Allah, Pengasih dan Penyayang. Surat Perjanjian ini dari
Muhammad – Nabi; antara orang-orang beriman dan kaum Muslimin dari kalangan
Quraisy dan Yathrib serta yang mengikut mereka dan menyusul mereka
dan berjuang bersama-sama mereka; bahwa mereka adalah satu umat di luar
golongan orang lain.
“Kaum
Muhajirin dari kalangan Quraisy adalah tetap menurut adat
kebiasaan baik yang berlaku2 di
kalangan mereka, bersama-sama menerima atau membayar
tebusan darah3 antara sesama mereka dan mereka menebus tawanan
mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil diantara sesama orang-orang
beriman.
“Bahwa
Banu Auf adalah tetap menurut adat
kebiasaan baik mereka yang berlaku, bersama-sama
membayar tebusan darah seperti yang sudah-sudah.
Dan setiap
golongan harus menebus tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik
dan adil diantara sesama orang-orang beriman.”
Kemudian disebutnya tiap-tiap
suku4 Anshar itu serta keluarga
tiap puak: Banu’l-Harith,
Banu Saida, Banu Jusyam, Banu’n-Najjar,
Banu ‘Amr b. ‘Auf dan Banu’n-Nabit. Selanjutnya disebutkan, “Bahwa
orang-orang yang beriman tidak boleh
membiarkan seseorang yang menanggung beban hidup dan hutang
yang berat diantara sesama mereka. Mereka harus dibantu dengan cara
yang baik dalam membayar tebusan tawanan atau membayar diat. “Bahwa seseorang
yang beriman tidak boleh mengikat janji dalam menghadapi mukmin lainnya. “Bahwa
orang-orang yang beriman dan bertakwa harus melawan orang
yang melakukan kejahatan diantara mereka sendiri, atau orang
yang suka melakukan perbuatan aniaya, kejahatan,
permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman sendiri,
dan mereka semua harus sama-sama melawannya walaupun terhadap
anak sendiri. “Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh
membunuh sesame mukmin lantaran orang kafir untuk melawan orang beriman.
“Bahwa jaminan
Allah itu satu: Dia melindungi yang lemah diantara
mereka. “Bahwa orang-orang yang beriman itu
hendaknya saling tolong menolong satu sama lain.
“Bahwa barangsiapa dari
kalangan Yahudi yang menjadi pengikut kami, ia berhak mendapat
pertolongan dan persamaan; tidak menganiaya atau melawan
mereka
“Bahwa persetujuan damai
orang-orang beriman itu satu; tidak dibenarkan seorang mukmin mengadakan
perdamaian sendiri dengan meninggalkan mukmin lainnya
dalam keadaan perang di jalan Allah. Mereka harus sama dan adil
adanya.
“Bahwa setiap orang yang berperang
bersama kami, satu sama lain harus saling bergiliran.
“Bahwa orang-orang beriman
itu harus saling membela terhadap sesamanya yang telah tewas di jalan Allah.
“Bahwa orang-orang yang beriman dan
bertakwa hendaknya berada dalam pimpinan yang baik dan lurus.
“Bahwa orang tidak dibolehkan melindungi
harta-benda atau jiwa orang Quraisy dan tidak boleh merintangi orang beriman.
“Bahwa barangsiapa membunuh orang
beriman yang tidak bersalah dengan cukup bukti
maka ia harus mendapat balasan yang setimpal
kecuali bila keluarga si terbunuh sukarela (menerima tebusan).
“Bahwa orang-orang yang
beriman harus menentangnya semua dan tidak dibenarkan mereka hanya tinggal
diam.
“Bahwa seseorang yang beriman yang telah
mengakui isi piagam ini dan percaya kepada Allah dan
kepada hari kemudian, tidak dibenarkan menolong pelaku kejahatan
atau membelanya, dan bahwa barangsiapa yang menolongnya atau
melindunginya, ia akan mendapat kutukan dan murka Allah pada hari kiamat, dan
tak ada sesuatu tebusan yang dapat diterima.
“Bahwa bilamana
diantara kamu timbul perselisihan tentang sesuatu
masalah yang bagaimanapun, maka kembalikanlah itu
kepada Allah dan kepada Muhammad – ‘alaihishshalatu wassalam.
“Bahwa
orang-orang Yahudi harus
mengeluarkan belanja bersama-sama orang-orang beriman
selama mereka masih dalam keadaan perang.
“Bahwa orang-orang
Yahudi Banu Auf adalah satu umat dengan orang-orang beriman.
Orang-orang Yahudi hendaknya berpegang pada
agama mereka, dan orang-orang Islampun
hendaknya berpegang pada agama mereka pula, termasuk pengikut-pengikut
mereka dan diri mereka sendiri, kecuali orang yang melakukan
perbuatan aniaya dan durhaka. Orang semacam ini hanyalah akan
menghancurkan dirinya dan keluarganya sendiri.
“Bahwa terhadap
orang-orang Yahudi Banu’n-Najjar, Yahudi Banu’l-Harith, Yahudi
Banu Sa’ida, Yahudi Banu-Jusyam, Yahudi Banu Aus,
Yahudi Banu Tha’laba, Jafna dan Banu Syutaiba5 berlaku
sama seperti terhadap mereka sendiri.
“Bahwa tiada seorang dari
mereka itu boleh keluar kecuali dengan ijin Muhammad
s.a.w.
“Bahwa seseorang tidak boleh dirintangi
menuntut haknya karena dilukai; dan barangsiapa yang diserang
ia dan keluarganya harus berjaga diri, kecuali
jika ia menganiaya. Bahwa Allah juga yang menentukan ini.
“Bahwa orang-orang
Yahudi berkewajiban menanggung nafkah mereka
sendiri dan kaum Musliminpun berkewajiban menanggung nafkah mereka
sendiri pula. Antara mereka harus ada tolong
menolong dalam menghadapi orang yang hendak menyerang pihak
yang mengadakan piagam perjanjian ini.
“Bahwa mereka
sama-sama
berkewajiban, saling nasehat-menasehati
dan saling berbuat kebaikan dan menjauhi segala perbuatan
dosa. ”Bahwa seseorang tidak dibenarkan melakukan
perbuatan salah terhadap sekutunya, dan bahwa yang harus
ditolong ialah yang teraniaya.
“Bahwa orang-orang Yahudi
berkewajiban mengeluarkan belanja bersama orang-orang beriman
selama masih dalam keadaan perang.
“Bahwa kota Yathir adalah kota
yang dihormati bagi orang yang mengakui perjanjian ini.
“Bahwa tetangga itu seperti jiwa
sendiri, tidak boleh diganggu dan diperlakukan dengan perbuatan jahat.
“Bahwa tempat yang dihormati itu tak boleh
didiami orang tanpa ijin penduduknya.
“Bahwa bila diantara orang-orang yang
mengakui perjanjian ini terjadi suatu perselisihan yang dikuatirkan
akan menimbulkan kerusakan, maka tempat kembalinya kepada
Allah dan kepada Muhammad Rasulullah -s.a.w. –
dan bahwa Allah bersama orang yang teguh dan setia memegang perjanjian ini
“Bahwa melindungi orang-orang
Quraisy atau menolong mereka tidak dibenarkan.
“Bahwa antara mereka harus saling
membantu melawan orang yang mau menyerang Yathrib ini.
Tetapi apabila telah diajak berdamai maka sambutlah
ajakan perdamaian itu.
“Bahwa apabila mereka diajak
berdamai, maka orang-orang yang beriman wajib menyambutnya,
kecuali kepada orang yang memerangi
agama. Bagi setiap orang, dari pihaknya sendiri
mempunyai bagiannya masing-masing.
“Bahwa orang-orang Yahudi Aus, baik diri
mereka sendiri atau pengikut-pengikut mereka mempunyai
kewajiban seperti mereka yang sudah menyetujui naskah perjanjian ini dengan segala
kewajiban sepenuhnya dari mereka yang
menyetujui naskah perjanjian ini.
“Bahwa kebaikan itu bukanlah
kejahatan dan bagi orang yang melakukannya
hanya akan memikul sendiri akibatnya. Dan bahwa Allah bersama pihak
yang benar dan patuh menjalankan isi perjanjian
ini
“Bahwa orang tidak akan melanggar isi
perjanjian ini, kalau ia bukan orang yang aniaya dan jahat.
“Bahwa barangsiapa yang keluar atau tinggal
dalam kota Medinah ini, keselamatannya tetap terjamin, kecuali orang yang
berbuat aniaya dan melakukan kejahatan.
“Sesungguhnya Allah melindungi orang
yang berbuat kebaikan dan bertakwa.”
Inilah dokumen
politik yang telah diletakkan Muhammad sejak seribu tiga
ratus lima puluh tahun yang lalu dan yang telah menetapkan
adanya kebebasan beragama, kebebasan menyatakan pendapat;
tentang keselamatan harta-benda dan larangan orang melakukan kejahatan.
Ia telah membukakan pintu baru dalam kehidupan
politik dan peradaban dunia masa itu. Apabila dalam penandatanganan
dokumen ini orang-orang Yahudi Banu Quraiza, Banu’n-Nadzir
dan Banu Qainuqa tidak ikut serta, namun tidak selang
lama sesudah itu merekapun mengadakan perjanjian yang serupa
dengan Nabi.
3.
Keteladanan
Nabi Muhammad saw dan Para Sahabatnya
a.
Proses
Hijrah Nabi Muhammad saw
Muhammad saw. diangkat sebagai Nabi dan Rasul di kota Mekkah. Namun
karena keselamatan Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin ditempat ini terganggu,
dan Nabi Muhammad saw. tidak dapat melaksanakan dakwahnya dengan baik, maka
beliau dan kaum muslimin Mekkah hijrah ketempat yang aman yang dapat mendukung
dakwah, yitu Yatsrib (Madinah). Dalam waktu dua bulan, hampir semua kaum
muslimin telah meninggalkan Mekkah. Hanya Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib yang
tetap tinggal menemani Nabi Muhammad saw.
Berbagai halangan dan rintangan menghadang perjalanan hijrah Nabim Muhammad
saw ke Madinah, seperti pengepungan rumah Nabi Muhammad saw.
oleh kaum kafir Quraisy, pencarian terhadap Nabi saw. Akan tetapi, halangan dan
rintangan tersebut bisa beliau lewati atas pertolongan Allah SWT. Setelah menempuh perjalanan yang melelahkan di bawah
terik panas matahari, maka pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke-13 dari
kenabian, Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar tiba didaerah Quba yang letaknya
tidak jauh dari Madinah. Beliau beristirahat selama 4 hari di rumah Kultsum bin
Hamdan dari Suku Aus, sementara Abu Bakar tinggal di rumah Habib bin Asaf dari
Suku Khazraj.
Selanjutnya datang rombongan yang enyusul untuk hijrah kr Madinah yang
dipimpin oleh Ali bin Abi Thalib. Mereka terdiri dari keluarga Nabi saw. dan
Abu Bakar.
Sesampainya di Quba, Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin membangun
masjid untuk melaksanakan ibadah. Masjid ini didirikan di atas tanah wakaf dari
Kultsum bin Hamdan. Inilah masjid pertama yang dibangun oleh kaum muslimin.
Setalah pembanguna masjid itu selesai, masjid tersebut di beri nama Masjid
Taqwa, yang kita kenal sekarang dengan nama Masjid Quba.
Pada Jumat tanggal 16 Rabiul Awal tahun ke 1 Hijriyah atau tanggal 2 Juli
622 Masehi, Nabi Muhammad saw. bersama rombongan tiba di Madinah. Mereka
disambut dengan meriah dan penuh kegembiraan oleh masyarakat Madinah.
Mendirikan Masjid Nabawi sebagai tempat ibadah. Selain itu, Masjid Nabawi
berperan penting untuk mempersatukan kaum muslimin dari berbagai macam suku dan
etnis
Mempersaudarakan antara golongan Muhajirin (kaum muslimin yang hijrah
dari Mekkah ke Madinah) dengan golongan Anshar (penduduk Madinah yang menyambut
baik kedatangan Nabi Muhammad saw. dan kaum Muhajirin). Persaudaraan ini tidak
berdasarkan pada ikatan darah, atas dasar agama.
Mendeklarasikan Piagam Madinah yang bertujuan untuk menciptakan
stabilitas keamanan msayarakat Madinah antara kaum muslimin dengan kaum Yahudi
dan sisa-sisa suku Arab yang belum mau menerima Islam dan tetap memuja berhala.
b.
Reaksi
Masyarakat Yastrib terhadap Kaum Muhajirin
Nabi
Munammad saw dan para pengikutnya tiba di Madinah pada tahun 622 M. Kedatangan
Nabi Muhammad saw dan umat islam di sambut meriah oleh masyarakat kota
tersebut. Hampr semua lapisan masyarakat menyambut gembira kedatangan beliau.
Mereka isambut dengan syair pujian yang biasa di sebut dengan sholawat
Badar.
“
Telah tiba cahaya purnama di hadapan kita
Yang
muncul dari balik bukit
Karenanya
kita wajib bersyukur
Sebab
masih ada orang yang mau mengajak ke jalan Allah
Syair pujian itu melambangkan kemenangan perjuangan
Nabi dan umat
Islam dalam memperjuangkan dan menegakkan ajaran
Islam.
Bagi mereka yang tidak sukadengan kedatangan Nabi
Muhammad saw dan umat Islam, tidak ada pilihan lain kecuali mengikutikeinginan
masyarakat banyak di Madinah. Setelah itu, kota Yastrib di ubah namanya menjadi
Madinah al-Nabi ( kota yang penuh cahaya terang )
Dengan diterimanya Nabi dan Umat Islam oleh
masyarakat Madinah maka Nabi Muhammad saw memberikan gelar kepada umat Islam
Madinah dengan sambutan kaum Ansar, yaitu kelompok masyarakat yang menjadi
penolong. Sementara umat Islam yang datang dari Mekah Diberi nama kaum
Muhajirin .
c.
Hubungan
antara Muhajirin dan Ansar
Kita
sering menemukan pada banyak daerah yang mana masyarakatnya terdiri dari dua
kelompok, kelompok pendatang dan penduduk asli daerah. Di dalam Islam dua
kelompok tersebut dikenal dengan konsep Muhajirin dan Anshar. Mereka hidup
rukun dan damai dengan toleransi tingkat tinggi.
Perlu
juga diingat oleh pemikir muslim, sungguh sebuah kekeliruan jika konsep ”
Masyarakat Madani ” disamakan dengan konsep Civil Society
yang konsepnya dilahirkan oleh pemikir non muslim. Kedua konsep itu
sangat berbeda background nya. Civil Society merupakan
akumulasi pemikiran filosofis. Sementara Masyarakat Madani merupakan
konsep tentang realitas kehidupan masyarakat madinah dibawah naungan Nur Ilahi
( penataan perilaku masyarakat bukan berdasarkan pemikiran manusia).
Umat
Islam yang bertempat tinggal di Madinah pada masa Nabi Muhammad SAW
memang telah menjadi “dua kaum”, yakni kaum
Muhajirin, yakni mereka yang berhijrah dari Makkah (sebagai pendatang)
dan kaum Anshar yakni penduduk asli Madinah (sebagai kelompok
penolong).
Setiap permasalahan yang dihadapi selalu di-”musyawarah“-kan.
Sehingga bentuk masyarakat yang tercipta adalah masyarakat tanpa
kekerasan, itulah konsep masyarakat madani. Sekilas
tentang keadaan mereka sebagai berikut;
·
Kaum Muhajirin
Kaum Muhajirin ini telah mengalami siksaan yang tiada henti-hentinya
dari orang-orang kafir Makkah, sehingga tak tertahankan lagi untuk terus
menetap di sana. Keadaan inilah yang memaksa mereka untuk berhijrah ke Madinah.
Orang-orang kafir Makkah menguasai tempat tinggal dan harta benda yang mereka
tinggalkan. Maka dari itu Allah SWT menyebut mereka didalam Al-Qur’an sebagai
Fakir, atau dengan kata lain amat sangat miskin.
Ciri-ciri ke-dua dari para Muhajirin ini adalah alasan yang
melatar-belakangi kepergian mereka meninggalkan kampung-halaman mereka. Mereka
berhijrah bukan demi keuntungan duniawi berupa apapun. Dapat dipastikan bahwa
mereka melakukannya demi mencari ridha Allah SWT dalam kehidupan di dunia ini,
dan untuk mencari karunia-Nya di Hari Pembalasan kelak.
Ciri-ciri yang ke-tiga, mereka berhijrah untuk menolong Allah SWT dan
Rasulullah SAW.Maksud dari menolong Allah SWT disini adalah menolong dalam hal
mendakwahkan Al-Islam.Mereka telah memberikan pengorbanan yang luar biasa demi
mencapai dua macam tujuan di atas.
Ciri-ciri ke-empat dari para Muhajirin ini adalah, mereka itu benar
dalam kata dan perbuatan.Mereka berdiri tegak diatas ikrar yang mereka ucapkan
kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW (mengucapkan dua kalimat syahadat) di awal
mula mereka masuk Islam
·
Kaum Anshar
Penting untuk digaris-bawahi, bahwa Imam Malik
menganggap kota Madinah adalah kota yang paling diberkati oleh Allah SWT dan
merupakan kota yang amat berbeda dengan kota-kota lain di dunia ini. Sebab,
kota ini telah tertaklukkan oleh Iman. Maka, Allah SWT menyatakan bahwa ciri-ciri
pertama dari kaum Anshar adalah, mereka dibesarkan di kota yang dimuliakan,
karena dipersiapkan sebagai tempat bernaung bagi Rasulullah SAW dan para
pengikutnya.
Cir-ciri yang ke-dua, kaum Anshar tidak
memandang para Muhajirin yang tak berdaya itu sebagai aral atas diri mereka.
Mereka menerima para Muhajirin dengan tangan terbuka dan mencintai mereka
secara tulus. Mereka sangat termotivasi dengan ketentuan dari Allah, bahwa
orang beriman itu bersudara sesamanya. Karena cinta persudaraan inilah,
kaum Anshar rela berbagi rata seluruh kepemilikan mereka dengan kaum Muhajirin,
bahkan sampai pada perlengkapan rumah-tangga pun mereka bagikan. Dalam
menjalankan hal ini, orang Anshar memperkenalkan saudaranya dari Muhajirin
kepada istri-istrinya, kemudian ia menyuruh saudaranya muhajirin itu untuk
memilih yang mana yang paling menarik hatinya
Ciri-ciri yang ke-tiga dari kaum Anshar adalah,
mereka menerima dengan sepenuh-hati apapun yang diberikan oleh Rasulullah SAW
kepada kaum Muhajirin. Sebagai contoh, ketika kaum Muslim berhasil mengambil
alih kendali atas harta kekayaan dari Banu Nadhir dan Banu Qainuqa’ tanpa
menempuh jalan pertempuran, harta benda itu harus dibagikan oleh Rasulullah SAW
kepada lima kategori penerima Fa’i sebagaimana tersebut didalam Al-Qur’an. Maka
beliau meminta Tsabit bin Qaish RA untuk mengumpulkan kaum Anshar. Beliau
kemudian berkhutbah di hadapan mereka dan memuji perilaku keteladanan mereka
terhadap para Muhajirin. Selanjutnya, Nabi SAW menawarkan dua pilihan berkaitan
dengan pembagian kepemilikan harta kekayaan yang baru saja diperoleh itu, “Jika
kubagikan perolehan ini kepada semua orang Anshar dan Muhajirin, maka para
Muhajirin masih akan terus tinggal di rumah para Anshar. Pilihan lainnya,
kubagikan perolehan ini hanya kepada para Muhajirin dan dengan demikian mereka
bisa meninggalkan rumah para Anshar dan memulai hidup mandiri.” Pemimpin kaum
Anshar, Sa’ad bin ‘Ibada dan Sa’ad bin Ma’az menanggapi, “Silahkan, bagikanlah
diantara kaum Muhajirin saja, dan hendaklah merekapun tetap tinggal di rumah
kami.” Kaum Anshar berbuat demikian bagaikan mereka sama sekali tidak
membutuhkan harta itu. Namun, dua orang Anshar yang sangat membutuhkan, yakni
Sahal bin Hanif RA dan Abu Dujana RA juga memperoleh bagian.
Ciri-ciri ke-empat dari kaum Anshar adalah,
mereka lebih cenderung mencukupi kebutuhan kaum Muhajirin, walaupun mereka juga
mempunyai kebutuhan yang sama.
Qurthubi telah menguraikan beberapa situasi
yang menyangkut hubungan Muhajirin dan Anshar. Beberapa diantaranya disajikan
disini karena sangat penting untuk penyadaran seluruh umat manusia.
Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa, suatu kali
seseorang datang kepada Nabi Muhammad SAW dan berkata, “Saya teramat sangat
lapar dan sudah tak tertahankan lagi.”Maka Rasulullah bertanya kepada istri-istri
beliau adakah makanan di rumah.Mereka menjawab bahwa tidak ada lagi makanan,
hanya air saja yang tersedia.Maka, beliau bertanya kepada para sahabat, “Siapa
yang akan menjamu saudara kita ini pada malam ini?”Seorang Anshar menawarkan
diri.Ia membawa saudara yang kelaparan itu ke rumahnya dan menyuruh istrinya
menyajikan makanan. Tetapi istrinya menjawab, “Makanan hanya pas-pasan untuk
dibagikan pada anak-anak kita saja.”Orang Anshar itupun berkata kepada
istrinya,”Baringkanlah anak-anak, agar mereka tertidur.Lalu, sajikankah makanan
itu dan matikanlah lentera.Aku harus berpura-pura makan bersama tamu kita
ini.Ia tidak akan mengetahuinya dalam gelap.”Maka tamu itupun makan, dan
keesokan harinya kedua orang itu kembali menjumpai Rasulullah SAW.Maka Nabi SAW
memberi ucapan selamat kepada orang Anshar ini, beliau bersabda, “Allah SWT
sangat menyukai keramah-tamahanmu tadi malam.” (Tirmidzi)
Nasa’i mengisahkan bahwa sekali waktu Abdullah
bin Umar RA jatuh sakit, ia ingin sekali makan beberapa butir buah anggur. Maka
dibelilah buah anggur dan dibawakan kepadanya.Kebetulan sekali, datang seorang
meminta-minta, Ibnu Umar RA pun memberikan anggur itu. Salah seorang yang
menjenguk Ibnu Umar mengikuti kemana perginya pengemis itu, dibelinya lagi
anggur itu dari si pengemis dan diberikannya lagi kepada Ibnu Umar RA. Pengemis
itu hendak kembali lagi kepada Ibnu Umar RA untuk meminta-minta, tetapi
orang-orang melarangnya untuk kembali lagi. Kebetulan Ibnu Umar RA mengira
bahwa buah anggur yang dikirimkan kepadanya dibeli di pasar, kalau saja tidak
berpikir demikian maka pastilah ia gagal menikmati buah anggur itu untuk
ketiga-kalinya.
Umar RA menugaskan pembantunya untuk mengamati
bagaimana uang itu dibelanjakan.Sang pembantu melaporkan bahwa Abu Ubaidah
membagi-bagikan uang itu kepada orang-orang yang membutuhkan.
Khalifah Umar RA juga mengirimkan uang dengan
jumlah yang sama kepada Muaz bin Jabal RA melalui pembantu beliau, dan
memerintahnya agar mengamati bagaimana uang itu dibelanjakan. Pembantu itu
melaporkan kepada Umar RA bahwa Muaz juga membagi-bagikan uang itu untuk mereka
yang membutuhkan.Ketika tersisa dua dinar, istri Muaz berkata, “Akupun orang
miskin, maka akupun juga pantas mendapat bagian.”Muaz pun memberikan sisa uang
itu kepada istrinya.Khalifah Umar berkata kepada pembantunya, “Mereka semuanya
bersaudara dan serupa pula sifat-sifatnya.”
Allah SWT menggolongkan Umat Nabi Muhammad SAW
dalam tiga kelompok; Muhajirin, Anshar, dan selebihnya yang bukan dari
Muhajirin ataupun Anshar. Kelompok ke-tiga ini haruslah secara tulus menghargai
para sahabat Nabi Muhammad SAW, karena mereka itu bukan saja menonjol dari segi
kemurnian Iman mereka, tetapi juga melalui mereka itulah Iman ini sampai kepada
kita. Dengan demikian, Kelompok ke-tiga ini hendaklah mendo’akan para sahabat
Rasulullah SAW, dan jangan memendam aneka perasaan tidak nyaman dalam hal
apapun didalam hati terhadap para sahabat Rasulullah Muhammad SAW.Do’a yang
sangat indah itu diajarkan oleh Allah SWT dalam Surat Al-Hasyr Ayat 10.
Semoga
Allah SWT memberikan kemampuan kepada kita untuk menghargai dan menghormati
keutamaan para Sahabat Rasulullah SAW, sehingga kita bisa dimasukkan Allah SWT
kedalam kelompok yang ke-tiga dari Umat Muhammad Rasulullah SAW, dan memperoleh
keberhasilan didalam kehidupan yang sekarang maupun di kehidupan mendatang.
Terutama meneladani Keutamaan karakter sikap para Sahabat Rasulullah SAW
Muhajirin dan Anshar dalam hidup bermasyarakat. Amiin.
d.
Hubungan
antara Kaum Muslim dan Non Muslim
Islam adalah agama pembawa rahmat dan berwatak toleran. Ia sangat mendambakan keadilan dan kedamaian
serta menjunjung tinggi kemuliaan dan kebebasan manusia. Dan, ini bukanlah slogan kosong tanpa bukti,
melainkan prinsip dasar yang inheren dalam rancang-bangun Islam.
Sebagaimana
termaktub dalam Al-Qur’an, Allah mengutus rasul-Nya, Muhammad saw. sebagai “rahmat bagi semesta alam.”[1][1] Nabi Muhammad saw. sendiri
menyatakan tujuan risalah Islam yang dibawanya sebagai, “Hanyasanya aku diutus
untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”[2][2] Islam juga memberikan kepada
manusia kebebasan menetukan pilihan, bahkan dalam hal-hal yang berkaitan dengan
keyakinan (akidah) sekalipun.
e.
Islam dan
Toleransi Agama
Dalam Islam,
kebebasan beragama dan berkeyakinan mendapat jaminan yang jelas dan pasti. Dalam perspektif Islam, Al-Qur’an telah
secara jelas dan tegas menyatakan, “Lâ
ikrâha fi and-dîn” [Tidak ada paksaan
untuk (memasuki) agama (Islam)].[3][6] Di sini, Islam melarang secara
tegas berbagai bentuk pemaksaan untuk menganut agama tertentu. Secara demikian, penegasan Al-Qur’an tentang
kebebasan manusia untuk beriman atau kufur tanpa paksaan merupakan prinsip yang
tidak lagi dapat ditawar. “Maka barangsiapa yang ingin (beriman)
hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir,”
demikian pernyataan Al-Qurân.[4][7]
f.
Meneladani Masyarakat Madinah
Sesudah Islam
Setelah kaum
Muhajirin menetap di Madinah, Nabi Muhammad SAW mulai mengatur strategi untuk
membentuk masyarakat Islam yang terbebas dari ancaman dan tekanan (intimidasi).
Pertalian hubungan kekeluargaan antara penduduk Madinah (kaum Anshar) dan kaum
Muhajirin dipererat dengan mengadakan perjanjian untuk saling membantu antara
kaum Muslim dan non muslim. Nabi juga mulai menyusun strategi ekonomi., sosial,
serta dasar-dasar pemerintahan Islam.
Kaum
muhajirin adalah kaum yang sabar. Meskipun banyak rintangan dan hambatan dalam
kehidupan yang menyebabkan kesulitan ekonomi, namun mereka selalu sabar dan
tabah dalam menghadapinya dan tidak berputus asa.
Kaum
Kafir Quraisy memboikot kepada kaum muslimin, mereka tidak mengeluh apalagi
putus asa, sekalipun mereka sangat kesulitan dalam perekonomian, bahkan mereka
tidak mempunyai bahan makanan yang dapat dimasak tetapi tetap sabar dalam
menjalankan agamanya.
Kaum
Muhajirin walau demikian tetap semangat dan gigih dalam mempertahankan akidah
dan syari’at islam, sekalipun mereka dianiaya oleh kaum kafir, bahkan sampai
meninggalpun mereka tetap mempertahankan agamanya. Mereka memiliki iman yang
kuat dan taqwa kepada Allah SWT.
Kaum
muhajirin sewaktu hendak melakukan hijrah, mereka diancam akan dibunuh oleh
kaum kafir Quraisy, tetapi hijrah tetap dilaksanakan. Budak yang telah masuk
Islam yaitu Bilal, Ia disiksa oleh kaum kafir Quraisy dengan siksaan yang
dahsyat, ditelentangkan di pasir yang sangat panas, kaki dan tangan diikat,
dicambuk dan badannya ditindih dengan batu yang sangat besar, namun ia tetap
mempertahankan Islam
Kesabaran
dan kegigihan kaum muhajirin sangat luar biasa. Setelah di Madinah, tantangan
dan hambatan juga tidak sedikit. Ada tiga golongan yang dihadapi kaum Muhajirin
yaitu:
- Para shabat yang merupakan orang-orang pilihan , mulia dan ahli kebajikan
- Kaum musrikin yang belum beriman sementara mereka berasal dari jantung kabilah-kabilah di Madinah.
- Orang-orang Yahudi
Problematika kaum muhajirin yang pertama
yaitu terkait dengan kondisi Madinah yang berbeda dengan di Makah. Hidup
sebagai orang yang tertekan, dihina dan terusir dari Makah.
Kaum Muhajirin tidak memiliki apa-apa
bahkan keberadaannya mereka di Madinah berkat meloloskan diri. Mereka tidak
memiliki tempat berlindung, tidak memiliki pekerjaan guna memenuhi hidup
sehari-hari.
Ke dua yang menjadi problema yaitu orang-orang
musyrikin Madinah ada yang menyimpan rasa dendam dan permusuhan terhadap Rasul
& kaum Muhajirin, pura-pura masuk islam tetapi tetap menyimpan kekufuran,
berbuat makar, pemanfaatan terhadap anak-anak kecil dan orang-orang lugu dari
kalangan kaum muslimin sebagai kaki tangan didalam melaksanakan rencana busuk
mereka.
Problema ke tiga yaitu orang-orang Yahudi yang
selalu membangga-banggakan kebangsaannya dan selalu mengejek orang-orang arab
dengan ejekan yang sangat keterlaluan sampai mereka menjuluki orang-orang arab
sebagai Ummiyun (orang-orang yang buta huruf dalam artian orang yang primitif
yang lugu dan kaum hina-dina yang terbelakang, mereka beranggapan harta orang
arab halal bagi mereka, mereka bisa memakan atau memakainya sesuka mungkin, Selain
itu mereka tukang menyebarkan isu, menebarkan permusuhan diantara sesama
kabilah sehingga perang berdarah terjadi diantara mereka.
Ada tiga kabilah Yahudi yang masyhur di kota
Yatsrib yaitu Bani Qainuqa , Bani Nadhir dan Bani Quraizhah. Kabilah-kabilah
ini yang selalu menyulut api peperangan antara suku Aus dan Khazraj .
Kabilah-kabilah Yahudi ini selalu memandang kebencian dan dengki terhadap
Islam.
Rasulullah SAW setelah di Madinah sebagai kaum
Muhajirin dalam posisinya sebagai seorang Rasul, penunjuk jalan kebenaran,
pemimpin dan komandan. Rasulullah SAW telah menyelesaikan problema-problema di
Madinah dengan penyelesaian yang sangat bijak. Setiap kaum diperlakukan dengan
kasih sayang tidak ada kekerasan dan siksaan.
Sebagai pelajar, banyak sekali perihal yang
dapat kita teladani dari kaum muhajirin selain kegigihan, ketabahan,
keperwiraan, kesabaran dan lain sebagainya, sikap suka membaca dan mempelajari
serta mengamalkan Al Qur’an, sangat penting untuk kita ikuti dan teladani.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
MasyarakatArab mayoritas sebagai
pedagang, demikian juga yang dilakukan Muhammad semenjak kecil. Ia seringkali
dibawa oleh pamannya Abi Talib untuk berdagang ke negeri Syam (Syiria).
Kebiasaan berdagang ini menjadi alat untuk memperkuat roda pemerintahan yang
dibangun oleh Nabi Muhammad saw. Terutama keika mendirikan “ Negara Islam” di
Madinah. Beliau menjadi kepala negara sekaligus menjadi manager terhadap
sahabat-sahabatanya yang berkencimpung di dunia perdagangan.
B. Saran
Berdasarkan makalah ini, saran yang
dapat diambil yaitu:
1.
Meneladani akhlak Nabi
Muhammad saw.
2.
Mencontoh perilaku Nabi
Muhammad saw.
3.
Semoga makalah ini
bermanfaat bagi kita semua.
Comments
Post a Comment